MUSYAWARAH DUSUN DESA BAKALAN 2023

  • Jan 15, 2024
  • BAKALAN-DUKUHSETI
  • BERITA, DANA DESA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN, PEMBANGUNAN

Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).

Musyawarah Dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Tujuan dari MusDus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Jadi semua  aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim penyusun RKP (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.